Melakukan praktik manipulasi hukum konotasinya cenderung mengarah pada perbuatan yang negatif, jelek dan tidak terpuji karena hukum pada dasarnya adalah sebuah norma yang mengatur manusia agar tertib dan teratur serta menciptakan kebaikan dan kemaslahatan bagi mereka.
Krisis lingkungan hidup global yang terjadi dewasa ini tidak dapat dilihat sebatas timbunan limbah dan pencemaran tetapi harus dilihat sebagai permasalahan sistemik yang muncul dari pola hidup manusia.