Potret perkembangan tasyri` di dunia Islam sejak masa Rasul hingga era kontemporer ini, senantiasa mengalami proses dinamika hukum yang sangat progresif. Puncak dinamika perkembangan tasyri` itu terjadi terutama pada era ulama pembangun madzhab, yang karena otoritas keilmuannya, berbagai karya fiqih monumental telah berhasil dikonstruk secara ideal.
Pola pergeseran pemahaman keagamaan al-Syafi'i menginspirasikan bahwa watak khas semua pemikiran hukum, tidaklah hampa dari ruang sejarah, kebal terhadap kritik melainkan terbuka dari berbagai kemungkinan kritik yang ada.
Melakukan praktik manipulasi hukum konotasinya cenderung mengarah pada perbuatan yang negatif, jelek dan tidak terpuji karena hukum pada dasarnya adalah sebuah norma yang mengatur manusia agar tertib dan teratur serta menciptakan kebaikan dan kemaslahatan bagi mereka.